Presiden Donald Trump telah menetapkan batas waktu keras hingga 1 Agustus untuk tarif baru yang luas terhadap puluhan negara, dengan Menteri Perdagangan Howard Lutnick mengkonfirmasi bahwa tidak akan ada perpanjangan atau masa tenggang. Amerika Serikat menggunakan ancaman tarif tinggi—hingga 50% pada beberapa impor—sebagai tekanan untuk memaksa mitra dagang, terutama Uni Eropa, untuk menawarkan persyaratan perdagangan yang lebih menguntungkan. Perjanjian-perjanjian terbaru, seperti dengan Jepang, dianggap sebagai model, namun negosiasi dengan UE dan ekonomi besar lainnya tetap tegang dan belum terselesaikan. Administrasi mengklaim bahwa tarif ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi AS, namun ada kekhawatiran luas tentang potensi kenaikan harga bagi konsumen Amerika dan risiko perang dagang yang semakin meningkat. Saat batas waktu semakin dekat, pasar global dan pemerintah sedang bersiap untuk dampak ekonomi dan diplomatik yang signifikan.
Jadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.