Mahkamah Agung AS telah memperbolehkan Badan Perlindungan Lingkungan Hidup (EPA) administrasi Biden untuk menegakkan regulasi yang bertujuan mengurangi emisi karbon dari pembangkit listrik batu bara dan gas. Keputusan ini merupakan kemenangan sementara bagi administrasi tersebut karena tantangan hukum dari negara-negara yang dipimpin oleh konservatif dan kelompok industri terus berlanjut. Aturan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas administrasi Biden untuk melawan perubahan iklim dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. Putusan pengadilan berarti EPA dapat melanjutkan regulasinya sementara proses hukum berlangsung.
Jadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.