Badan PBB untuk Pengungsi Palestina mengatakan beberapa karyawan yang dibebaskan ke Gaza dari tahanan Israel dilaporkan telah ditekan oleh otoritas Israel untuk memberikan pernyataan palsu bahwa badan tersebut memiliki hubungan dengan Hamas dan bahwa staf tersebut ikut serta dalam serangan tanggal 7 Oktober. UNRWA memecat 12 stafnya awal tahun ini menyusul tuduhan dari Israel bahwa mereka secara aktif berpartisipasi dalam serangan teror Hamas. Pernyataan tersebut dimuat dalam laporan UNRWA yang ditinjau oleh Reuters bertanggal Februari 2024, yang merinci tuduhan penganiayaan dalam penahanan Israel yang dilakukan oleh warga Palestina tak dikenal, termasuk beberapa orang yang bekerja untuk UNRWA. Direktur komunikasi UNRWA Juliette Touma mengatakan badan tersebut berencana untuk menyerahkan informasi dalam laporan setebal 11 halaman yang tidak dipublikasikan kepada badan-badan di dalam dan di luar PBB yang khusus mendokumentasikan potensi pelanggaran hak asasi manusia. “Ketika perang berakhir, perlu dilakukan serangkaian penyelidikan untuk menyelidiki semua pelanggaran hak asasi manusia,” katanya. Dokumen tersebut mengatakan beberapa staf UNRWA Palestina telah ditahan oleh tentara Israel, dan menambahkan bahwa perlakuan buruk dan pelecehan yang mereka alami termasuk pemukulan fisik yang parah, waterboarding, dan ancaman kekerasan terhadap anggota keluarga. “Anggota staf UNRWA menjadi sasaran ancaman dan paksaan oleh otoritas Israel saat berada dalam tahanan, dan ditekan untuk membuat pernyataan palsu terhadap Badan tersebut, termasuk bahwa Badan tersebut berafiliasi dengan Hamas dan bahwa anggota staf UNRWA ikut serta dalam kekejaman yang terjadi pada 7 Oktober 2023. , ”kata laporan itu. UNRWA menolak permintaan Reuters untuk melihat transkrip wawancaranya yang berisi tuduhan pemaksaan pengakuan palsu. Selain dugaan pelecehan yang dialami oleh anggota staf UNRWA, para tahanan Palestina secara lebih luas menggambarkan tuduhan pelecehan, termasuk pemukulan, penghinaan, ancaman, serangan anjing, kekerasan seksual, dan kematian tahanan yang tidak menerima perawatan medis, kata laporan UNRWA.